DPR Minta Keputusan Penetapan Awal Ramadan Dapat Diterima Semua Pihak
JakCityNews (Jakarta) – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta masyarakat menghormati keputusan pemerintah yang telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H atau awal puasa Ramadan 2024 jatuh pada hari selasa (12/3/2024).
“Pada hari ini Minggu 10 Maret 2024 kami bersama dengan pemerintah menggelar penetapan awal Ramadan melalui sidang Isbat. Dapat kita putuskan bersama-sama jatuhnya bulan suci pada hari selasa tanggal 12 Maret 2024,” kata Ashabul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (11/3/2024).
Dengan keputusan awal Ramadan 1445H dari Pemerintah tersebut, Ashabul berharap mampu memberikan kepastian jatuhnya bulan suci Ramadan. Pihaknya dari DPR bersama dengan pemerintah menghormati perbedaan pendapat mengenai penetapan awal Ramadan.
“Kami mengharapkan keputusan ini dapat menjadi memberikan kepastian kepada masyarakat. Tidak lupa, kami juga menghormati segala keputusan perbedaan mengenai penetapan awal bulan Ramadan, ” kata Politisi Fraksi PAN ini.
Pada Minggu (10/3/2024) malam, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024).
“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 M, ” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H.
Yaqut menambahkan penetapan awal Ramadan pada hari selasa karena berdasarkan hisab atau perhitungan astronomis, yaitu posisi hilal seluruh Indonesia belum berada di atas ufuk. Sehingga, Bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari, dan Senin, 11 Maret masih terhitung 30 Sya’ban 1445 H. (gsu)