DPR: Penerapan Sistem KRIS, Implementasi Sila Kelima Pancasila
JakCityNews (Jakarta)-Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan Langkah Pemerintah menghapus kelas I, II, III dalam BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) merupakan tindakan tepat dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).
Melkiades menjelaskan alasan sederhana pemberlakuan sistem KRIS yakni menekankan rasa nyaman kepada publik, terutama memastikan seluruh masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang sama. KRIS akan diberlakukan paling lambat llambat 30 Juni 2025.
“KRIS itu bukan orang pergi berkunjung pengobatan pulang, bukan itu. Yang kita maksudkan, ingin memastikan bahwa kalau orang dirawat di rumah sakit itu, dia mendapatkan kenyamanan, pelayanan yang bersifat standar,” kata Melkiades dalam Dialektika Demokrasi bertajuk ‘BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?’, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa(21/5/2024).
Melki berharap, standarisasi kelas BPJS Kesehatan melalui skema KRIS ini, mampu berjalan dengan baik dan pelayanannya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia. “Saya berharap standarisasi pelayanan kesehatan kita ke depan yang di Jakarta ini bisa sama dengan yang ada di NTT, di Papua, di Aceh, di Rote, dan lain lain, ini saya kira maksud baik,” katanya.
Melki menilai, KRIS juga merupakan upaya pemerintah untuk mengimplementasikan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosil bagi seluruh rakyat Indonesia’. “Ini juga adalah cerminan sila kelima yang diturunkan oleh UU SJSN di era ujung pemerintahan Ibu Megawati,” kata Politikus Partai Golkar ini.
Melki berharap, standarisasi kelas BPJS Kesehatan melalui skema KRIS ini, mampu berjalan dengan baik dan pelayanannya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia. “Saya berharap standarisasi pelayanan kesehatan kita kedepan yang di Jakarta ini bisa sama dengan yang ada di NTT, di Papua, di Aceh, di Rote, dan lain lain, ini saya kira maksud baik,” katanya. (gsu)