DPR Setujui Naturalisasi Pesepakbola Calvin Verdonk
JakCityNews (Jakarta) – Komisi X DPR RI secara resmi menyetujui naturalisasi dua pemain sepak bola keturunan Indonesia, atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, untuk memperkuat tim nasional. Naturalisasi tersebut diperlukan untuk dalam rangka persiapan kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Hetifah berharap naturalisasi ini juga berdampak positif dengan membangun ekosistem sepak bola yang lebih kompetitif. “Kami mengharapkan kepada Menpora RI untuk memastikan atlet-atlet ini memberikan kontribusi untuk prestasi timnas Indonesia dan memastikan urgensinya selaras dengan kepentingan nasional,” ujar Hetifah.
Komisi X berharap naturalisasi ini juga berdampak positif dengan membangun ekosistem sepak bola yang lebih kompetitif.
Menanggapi persetujuan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo menjelaskan naturalisasi ini untuk menciptakan tim yang kuat dengan menyatukan potensi terbaik sehingga memacu tim nasional untuk mengasah kompetensi diri dengan lebih baik.
Di sisi lain, upaya tersebut juga akan mempertajam dan menguatkan mentalitas atlet. Sebagai contoh, Calvin Ronald Verdonk (27) dinilai sosok pemain sepak bola berposisi sayap kiri yang mampu menciptakan atmosfer permainan yang lebih tenang namun kuat. Maka dari itu, ia dipertimbangkan untuk memperoleh naturalisasi dengan harapan bisa membentuk pertahanan dan penyerangan tim yang tangguh.
Selain itu, Jens Raven (19) dinilai sebagai sosok ‘bintang’ striker sepak bola. Ia dianggap mampu menjadi salah satu pilihan striker hebat yang juga bisa mewakili tim nasional di AFC U-20 Asian Cup 2023. Sebab itu, dirinya dipertimbangkan untuk memperoleh naturalisasi. (gsu)