Furcony : FKP Wujud Komitmen PA3KN Hadirkan Layanan Publik yang Akurat

JakCityNews (Jakarta) — Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang akuntabel dan profesional, sekaligus mendukung implementasi prinsip good governance di lingkungan Setjen DPR RI.
Salah satu upaya PA3KN yakni menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Perubahan Standar Pelayanan Analisis Ringkas Cepat (ARC)” di ruang Rapat 603, Gedung Setjen DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
“FKP ini merupakan bagian penting dari komitmen PA3KN untuk menghadirkan layanan analisis yang cepat, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan para pemangku kepentingan DPR RI, ” ujar Kepala PA3KN, Dr. Hj. Furcony Putri Syakura, S.H., M.H., M.Kn., QGIA, QHIA., QIA, PQIA.
Melalui FKP ini, Furcony yang akrab disapa Cony ini, mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Perubahan Standar Pelayanan ARC, sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan.
“ARC adalah wajah dari pelayanan analisis PA3KN yang paling dekat dengan pengguna, khususnya anggota DPR RI. Karena itu, standar pelayanannya harus adaptif terhadap perkembangan, baik dari sisi kecepatan, ketepatan substansi, maupun akuntabilitas,” ujar Cony.
Conny menambahkan FKP ini adalah ruang bersama bagi PA3KN dan para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi membangun standar pelayanan yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi
hasil. “Kami ingin memastikan bahwa setiap produk analisis yang kami hasilkan memiliki nilai manfaat yang tinggi bagi DPR RI dan masyarakat,” kata Cony.
Cony mengatakan FKP ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta tindak lanjut dari Keputusan Setjen DPR RI Nomor 2616/SEKJEN/2023 tentang Penetapan Maklumat dan Standar Pelayanan Dukungan Kegiatan Dewan dan Internal Setjen DPR RI.
Sementara Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, menekankan pentingnya prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam perumusan standar pelayanan.
“Standar pelayanan publik bukan hanya instrumen administratif, tetapi juga wujud akuntabilitas lembaga terhadap masyarakat. Pelibatan publik dalam proses penyusunannya adalah bentuk nyata demokratisasi pelayanan,” tegas Prof. Laksanto.
Praktisi media John Andhi Oktaveri, menyoroti pentingnya komunikasi publik yang efektif agar hasil analisis PA3KN lebih mudah dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. “Penting juga memperluas kanal-kanal digital untuk pengajuan layanan yang dimiliki PA3KN, ” kata John.