Senator Dayat Dorong Masyarakat Kalsel Miliki Sertifikat Tanah

JakCityNews (Jakarta) – Senator Asal Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Hidayattollah atau yang biasa disapa (Dayat EL) mengingatkan pentingnya masyarakat di Kali untuk memiliki sertifikat atas tanah dan lahan sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah.
Karenanya sangat diperlukan dan mendesak adanya program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat.
“Program ini bertujuan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat atas tanah dan lahan sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah, ” ujar Dayat melalui rilisnya, Minggu (19/0/2025).
Dayat menambahkan program sertifikasi tanah yang relatif murah sangat penting, dilaksanakan di Kalsel. Sebab mindset masyarakat di Kalsel masih beranggapan kalau memiliki sertifikat berarti ada lost income.
“Mereka beranggapan nantinya akan dibebani pembayaran PBB, kenaikan pajak tanah, padahal hal tersebut adalah investasi dan perlindungan bagi asset mereka, ” katanya.
Sebelumnya dalam kunjungan kerja menemui Kakanwil ATR/BPN Provinsi Kalsel dan jajarannya, sepakat berkolaborasi mendorong masyarakat memiliki kesadaran mengurus sertifikat tanahnya.
Dayat berpendapat saat ini pemerintah Kabupaten/kota di Kalsel banyak kurang melirik income dari tanah seperti BHPTB maupun PBB yang bermanfaat bagi pemasukan daerah dari sektor fiskal.
“Selain itu penyusunan zonasi area tanah yang strategis ini juga sangat diperlukan sebagai bentuk peningkatan nilai asset tanah bagi masyarakat, ” ujarnya.
Dayat menambahkan bersama Kementerian ATR/BPN akan menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat ribuan sertifikasi tanah gratis sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya bukti kepemilikan asset tanah. (Tim)