Senator H. Uma : Banyak Korban TPPO di Kota Langsa

JakCityNews (Jakarta) – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, kembali menyoroti persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak terjadi di Aceh, termasuk di wilayah Kota Langsa.
Menurut Haji Uma, praktik TPPO di Aceh selama ini sering dilakukan oleh agensi-agensi ilegal lokal yang bekerja sama dengan pihak luar negeri, dengan modus menawarkan pekerjaan di luar negeri.
“Banyak masyarakat kita, termasuk dari Kota Langsa, yang menjadi korban TPPO karena tergiur tawaran kerja dari agensi nakal,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya Senin (20/1/2025).
Senator asal Aceh ini menambahkan, kasus TPPO sudah menjadi persoalan serius dan kerap memakan korban dari berbagai daerah di Aceh.
“Selama ini saya sudah menangani banyak kasus warga Aceh yang menjadi korban TPPO, bahkan tak sedikit yang harus dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia, baik di Malaysia, Vietnam, Kamboja, maupun negara lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, saat kunjungan resesnya ke Pemerintah Kota Langsa, Selasa (14/10/2024) lalu, Haji Uma bertemu Wakil Wali Kota Langsa, M. Haikal Alfisyahrin, untuk membahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang yang melibatkan warga Aceh.
Melalui kegiatan reses ini, DPD RI kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal isu-isu perlindungan tenaga kerja dan pencegahan perdagangan orang. “Sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan solusi berkelanjutan bagi masyarakat Aceh, ” ujar H. Uma.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Langsa, M. Haikal Alfisyahrin, menyampaikan bahwa pihaknya kini fokus mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian ekonomi masyarakat sebagai upaya pencegahan dini terhadap praktik TPPO.
“Pemerintah Kota Langsa membuka berbagai pelatihan kerja bagi anak muda, seperti pelatihan barista yang nantinya bisa dikirim ke Arab Saudi, serta pelatihan keterampilan lainnya,” ujar Haikal. (Tim)