Senator Yogyakarta Dorong Regulasi Pelaksanaan MBG

JakCityNews (Jakarta)-Anggota DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega mendorong pembuatan regulasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di pusat dan daerah.
Regulasi MBG sangat diperlukan mengingat program tersebut sudah berjalan di 15 titik dapur umum yang tersebar di wilayah DIY.
“Hingga saat imi, saya tidak menemukan satu regulasi khusus MBG dalam bentuk Raperda maupun Perda yang spesifik membahas pelaksanaan program MBG,” kata Yashinta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2025).
Yashinta sepakat regulasi khusus teknis pelaksanaan MBG harus cepat didorong di tingkat pusat untuk memudahkan pelaksanaan program di daerah dan berkomitmen mendorong regulasi teknis pelaksanaan program MBG kepada pemerintah pusat.
“Ini bentuk komitmen saya agar pelaksanaan program MBG bisa memiliki regulasi yang jelas di tingkat pusat sehingga memudahkan eksekusinya di daerah,” ujar Yashinta.
Sebelumnya Yashinta mengikuti rapat kerja bersama sejumlah kepala dinas dan pimpinan badan serta lembaga di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (21/10/2025) lalu.
Ketua Bidang Kemitraan Forum BUMKal DIY Edy Risdiyanto tak menampik program MBG ini masih memiliki kekurangan soal regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan program. Alasannya semua masih terpusat di Badan Gizi Nasional dan tak ada regulasi dari pusat yang mengatur pelaksanaan di daerah. (Tim)