Empat Senator Dorong Kolaborasi Penguatan Industri Lokal DIY

JakCityNews (Jakarta)– Empat Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gusti Kanjeng Ratu Hemas, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, Ahmad Syauqi Soeratno dan Hilmy Muhammad, menggelar rapat kerja pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, Selasa (21/10/2025) kemarin.
Empat Senator DIY tetsebut mendorong pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, merumuskan kebijakan industri sesuai potensi daerah, dan pengembangan sumber daya manusia berbasis potensi daerah.
GKR Hemas, Wakil Ketua DPD RI sekaligus Anggota DPD RI DIY, menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pengusaha dalam setiap pengambilan kebijakan. GKR Hemas juga menyoroti pentingnya sertifikasi kompetensi dan pembentukan karakter bagi SDM di DIY.
“Karakter masyarakat tiap kabupaten berbeda-beda tergantung kita yang motivasi dan bagaimana cara mendiklatkan. Kemudian, kita butuh sertifikasi yang pastinya di mana-mana dibutuhkan, ini yang harus dikejar, sertifikasi ini penting bagi mereka dan bagi pengusaha,” ujar GKR Hemas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/10/2025).
Ahmad Syauqi Soeratno, menyatakan UU Nomor 3 tahun 2014 merupakan tonggak penting untuk membangun industri nasional yang kuat, berdaya saing, dan berkeadilan.
Namun, setelah 10 tahun disahkan, pelaksanaannya perlu diawasi dan disempurnakan dari sisi implementasi.
Ia menyampaikan agar kebijakan industri nasional benar-benar berpihak pada kekuatan industri daerah seperti di DIY.
Ahmad Syauqi juga menegaskan bahwa kunci penguatan industri DIY di masa kini adalah integration dan adversity.
Khusus di DIY struktur industri ini didominasi industri kecil dan menengah. Tumbuhnya dari bawah, berangkat dari kreativitas dan kekayaan budaya lokal.
“Faktanya sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, memperkuat identitas ekonomi berbasis kearifan lokal,” ujar Ahmad Syauqi.
Rapat kerja ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Dinas Pariwisata DIY, Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DIY, serta Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY. (Tim)