Komite IV DPD RI Dorong Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara dan Daerah

Komite IV DPD RI kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan. (Foto:Ist)

JakCityNews (Jakarta) — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, sebagai tindak lanjut atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025, Senin (10/11/25).

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai pengelolaan keuangan negara dan daerah, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di berbagai sektor.

Dalam sambutanya, Ketua Komite IV Ahmad Nawardi menyoroti pentingnya konsistensi dalam meraih opini WTP. Ia menyampaikan bahwa meskipun beberapa daerah menunjukkan komitmen tinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Misalnya Kabupaten Lahat, Musi Rawas, dan Muara Enim yang berhasil menyelesaikan lebih dari 90 persen rekomendasi pemeriksaan, masih ada daerah lain yang belum mencapai target serupa.

“Beberapa daerah seperti Penukal Abab Lematang Ilir dan Musi Rawas Utara belum mampu menyelesaikan rekomendasi BPK dengan baik. Ini menjadi perhatian kami agar pengelolaan keuangan daerah dapat lebih terakselerasi, ” ujar Nawardi melalui rilisnya, Selasa (11/11/2025).

Sementara Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta turut mengajukan pertanyaan mengenai evaluasi BPK atas belanja daerah di Provinsi Sumatera Selatan, serta pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, ia juga menanyakan terkait tematik pemeriksaan kinerja dan indikator penentuan tema oleh BPK.

Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris, mengungkapkan harapannya agar BPK dapat memperkuat pembinaan dan asistensi bagi daerah-daerah dengan opini yang kurang baik.

Seperti Kabupaten Musi Banyuasin dan Penukal Abab Lematang Ilir. Senada dengan itu, Henock Puraro dari Papua mengusulkan agar BPK dan BPKP dapat bersinergi lebih baik dalam memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di daerah.

Disisi lain, Koordinator Tim Kunjungan Kerja Komite IV Amaliah dalam sambutannya menyoroti pencapaian positif Provinsi Sumatera Selatan yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut.

Namun, beberapa daerah di provinsi tersebut masih terperangkap dalam opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), seperti Kabupaten Musi Banyuasin yang telah memperoleh opini WDP selama empat tahun berturut-turut, serta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang kinerja keuangannya fluktuatif.

“Meskipun sebagian besar daerah di Sumatera Selatan mendapatkan opini WTP, ada daerah-daerah seperti Kabupaten Musi Banyuasin dan Penukal Abab Lematang Ilir yang masih menghadapi tantangan dalam hal konsistensi pengelolaan keuangan, ” kata Amaliah. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.