Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Hati-hati Kelola Dana Publik

Ketua Komite IV DPR RI, Ahmad Nawardi. (Foto: DPD RI)

JakCityNews (Jakarta) — Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senator Ahmad Nawardi, meminta Badan Pengelola Investasi Dana Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk bertindak sangat hati-hati dan transparan dalam mempertimbangkan setiap investasi yang melibatkan dana publik, khususnya pada perusahaan swasta yang didominasi oleh investor asing.

​Kritik ini disampaikan menyusul adanya rencana proaktif pemerintah untuk mendorong merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Grab Teknologi Indonesia (Grab), beserta potensi pelibatan Danantara sebagai pemegang saham di entitas hasil merger.

Senator Nawardi pada Minggu (16/11/2025), mengingatkan kembali bahwa sumber dana Danantara yang berasal dari dividen BUMN merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara luas.

Komite IV DPD RI, yang membidangi keuangan negara dan investasi, menekankan perlunya kalkulasi yang sangat jelas dan pertanggungjawaban yang transparan sebelum dana tersebut diinvestasikan.

​“Saya tegas menyatakan, dana publik adalah amanah yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian (fiduciary duty) tertinggi. Dana ini tidak boleh digunakan untuk aksi korporasi yang manfaatnya belum jelas dan justru memiliki potensi risiko kerugian besar,” ujar Nawardi.

“Melibatkan Danantara sebagai pemegang saham perusahaan aplikator yang sebagian besar sahamnya dikuasai asing, seperti GOTO dan Grab, adalah langkah yang berpotensi merugikan keuangan negara.”

​Senator Nawardi juga menyoroti potensi kerancuan yang akan timbul jika Danantara terlibat dalam investasi ini. Menurutnya, jika investasi Danantara di GOTO dan Grab mengalami kerugian, maka pertanggungjawaban akan dibebankan kepada publik sebagai pemilik dana. ​

Sebaliknya, jika investasi tersebut menguntungkan, sebagian besar keuntungan justru akan dinikmati oleh investor asing sebagai pemegang saham mayoritas.

“Ini adalah kerancuan yang harus dihindari. Jangan sampai uang publik dihambur-hamburkan untuk menalangi risiko bisnis swasta tanpa manfaat yang jelas bagi kepentingan rakyat,” tegasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.