Komisi X DPR RI : Telanjangi Murid di Jember Tak Bisa Ditoleransi

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto : DPR)

JakCityNews (Jakarta) – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga menelanjangi puluhan muridnya dengan dalih mencari uang yang hilang. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan nilai-nilai dasar pendidikan.

“Apapun alasannya tindakan tersebut sama sekali tak dapat diterima dan mencerminkan kegagalan dalam memahami batas kewenangan seorang pendidik, ” kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/2/2026).

Menurut Hetifah, lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya praktik yang merendahkan martabat dan mempermalukan peserta didik.

Ia menegaskan penanganan kasus ini tak boleh berhenti pada sanksi ringan. Mutasi atau teguran semata dinilai tak memadai dan berpotensi memindahkan masalah ke lingkungan sekolah lain tanpa penyelesaian yang tuntas.

“Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius demi melindungi peserta didik di masa depan,” tegasnya.

Legislator Fraksi Golkar itu menilai tindakan tersebut juga telah melanggar hak privasi anak dan berpotensi masuk ke ranah pidana.

“Dalam konteks perlindungan anak, tindakan memaksa murid untuk menanggalkan pakaian bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” katanya.

Ia menekankan bahwa pendisiplinan di sekolah harus dilakukan dengan pendekatan edukatif, manusiawi, dan menghormati hak anak. Tantangan guru dalam mengelola kelas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma perlindungan anak.

Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah mengatakan kasus ini menambah daftar panjang laporan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik antar peserta didik maupun yang melibatkan pendidik. “Kondisi ini merupakan alarm serius yang tak boleh diabaikan, ” ujarnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.