Setjen DPR RI Fasilitasi Program DPLK bagi 1.600 PPPK

Deputi Administrasi Rahmad Budiaji (foto : Biro Pemberitaan DPR)

JakCityNews (Jakarta) – Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar sosialisasi layanan perbankan sekaligus program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia, pada Rabu (18/02/2026), di KK II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Deputi Administrasi Rahmad Budiaji mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan serta mempersiapkan jaminan kesejahteraan pegawai di masa pensiun.

Ia mengungkapkan sosialisasi layanan perbankan sekaligus program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi pegawai PPPK digelar untuk seluruh angkatan, mulai dari gelombang pertama yang diangkat tahun lalu hingga pegawai terbaru Februari 2026, dengan total sekitar 1.600 peserta.

“Hari ini kita lakukan sosialisasi untuk layanan perbankan sekaligus program pensiun untuk PPPK mulai dari gelombang pertama yang sudah diterima tahun lalu sampai dengan terakhir yang baru diangkat di bulan Februari ini ada sekitar 1.600 pegawai,” jelasnya.

Rahmad menjelaskan, DPLK merupakan program dana pensiun yang dikelola lembaga keuangan, bukan asuransi, dengan sistem iuran wajib bulanan. DPLK memiliki manfaat untuk dapat dicairkan saat memasuki masa pensiun atau dalam kondisi tertentu seperti meninggal dunia.

“Program ini bagian dari upaya menjamin masa depan pegawai agar tetap aman secara finansial saat penghasilan sudah tidak seperti saat aktif bekerja, ” ujarnya.

Ia menekankan, berbeda dengan asuransi, dana pensiun bersifat tabungan jangka panjang yang pasti memberikan manfaat, termasuk hasil pengembangan dari iuran yang disetorkan selama masa kerja. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.