DPR Dorong Intervensi Negara Tuntaskan Hak Eks Pekerja Merpati

JakCityNews (Jakarta) — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan perlunya langkah lintas kementerian untuk menyelesaikan persoalan hak eks pekerja PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum tuntas.
Menurutnya penjualan aset perusahaan semata tak cukup untuk menutup kewajiban kepada para pekerja. Negara harus hadir secara aktif mengingat Merpati merupakan badan usaha milik negara.
“Ini bukan sekadar soal angka. Ada 1.225 orang yang menggantungkan harapan pada penyelesaian masalah ini. Negara tidak boleh lepas tangan, ” ujar Charles dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/2/2026).
Karenanya, Charles mendorong digelarnya rapat gabungan dengan komisi terkait dengan menghadirkan kementerian yang memiliki kewenangan, termasuk sektor keuangan dan pengelolaan BUMN. “Upaya ini, sangat krusial agar solusi konkret bisa segera dirumuskan, ” katanya.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama perwakilan eks pekerja PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026) lalu, Charles juga menekankan konstitusi mengamanatkan negara untuk melindungi hak-hak pekerja, bukan justru membiarkan mereka terkatung-katung tanpa kepastian.
Charles memastikan Komisi IX DPR akan membawa persoalan ini ke pembahasan internal dan menindaklanjutinya pada masa sidang berikutnya dengan memanggil pihak-pihak terkait. “Kami akan berdiri bersama Bapak-Ibu semua memperjuangkan hak yang seharusnya diterima. Ini tanggung jawab negara, ” ujarnya. (Tim)
