Gebrakan Legislasi: DPR Godok RUU Pangan Hingga Ketenagakerjaan

JakCityNews (Jakarta) — Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR terus mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) guna menyelaraskan pembentukan Undang-Undang (UU) dengan kebutuhan hukum nasional dan agenda pembangunan.
Sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) tengah disusun DPR, di antaranya RUU tentang Pangan, RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional, RUU tentang Ketenagakerjaan, serta RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Selain itu, DPR juga membahas RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
“DPR RI pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam rangka menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).
Puan juga menegaskan pembentukan Undang-Undang merupakan kerja konstitusional bersama DPR dan pemerintah. “Sebuah komitmen politik yang tidak hanya administratif, tetapi moral dan kenegaraan,” ucapnya.
Menurut dia, komitmen tersebut bertujuan mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, sekaligus membatasi kewenangan aparatur negara secara proporsional. “Serta melindungi kepentingan rakyat secara adil dan berkeadaban,” ujarnya. (Tim).
