DPR RI: 2026, Guru Madrasah Swasta Diusahakan Jadi PPPK!

JakCityNews (Jakarta) — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menegaskan pentingnya percepatan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ansory menegaskan Komisi VIII DPR tengah memperjuangkan cita-cita guru madrasah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera.
“Komisi VIII DPR akan terus koordinasi dengan Kementerian Agama dan kita menekankan agar guru-guru madrasah swasta saat ini sedang diusahakan tahun 2026 bisa diangkat menjadi PPPK,” kata Ansory dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Ansory menambahkan secara nasional pengangkatan guru madrasah swasta itu suatu keharusan. “Saya pribadi apapun ceritanya itu harus, kita usahakan agar bisa mereka diangkat menjadi PPPK di tahun 2026 ini,” ujarnya.
Sebelumnya saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/2/2026) lalu, Ansory mengatakan Komisi VIII DPR menampung aspirasi terkait adanya fasilitas Kanwil Kementerian Agama Sumut yang memerlukan penambahan.
“Dari Kementerian Agama (Sumut), terkait, sarana dan prasarana yang kurang di Sumatera Utara, nanti akan kita usahakan di pusat,” kata Ansory.
“Tadi saya sampaikan secara nasional pengangkatan guru madrasah swasta itu harus, saya pribadi apapun ceritanya itu harus, kita usahakan agar bisa mereka diangkat menjadi PPPK di tahun 2026 ini,” ujarnya.
Selain itu, tuturnya, Komisi VIII DPR akan menampung aspirasi terkait adanya fasilitas Kanwil Kementerian Agama Sumut yang memerlukan penambahan. ” Dari Kementerian Agama (Sumut) terkait, sarana dan prasarana yang kurang di Sumatera Utara, nanti akan kita usahakan di pusat,” tutur Ansory.
Mengakhiri pernyataan, ia berkomitmen akan membahas aspirasi tersebut ke tingkat pusat. “Ya apa yang kita sampaikan di sini akan kita rapatkan dan sampaikan lagi di pusat nantinya,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
