Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Setjen DPR RI Gandeng Ditjen Dukcapil Kemendagri

Sekjen DPR RI Indra Iskandar usai penandatanganan kerja sama antara Setjen DPR RI dan Ditjen Dukcapil Kependudukan Kemendagri di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

JakCityNews (Jakarta) – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI secara resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan yang akurat digunakan dalam perumusan berbagai kebijakan strategis DPR RI.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa akses terhadap data kependudukan yang presisi sangat krusial, terutama terkait isu pangan, pertanian, hingga kebijakan kependudukan secara umum.

“Berbagai keputusan strategis yang diambil DPR harus memastikan jumlah penduduk yang riil, baik laki-laki maupun perempuan, kelompok umur, hingga kondisi pekerjaan masyarakat” ujar Indra.

Indra menambahkan pemanfaatan data ini tidak dilakukan secara serampangan. Data yang diakses disesuaikan dengan urgensi kegiatan kedewanan dan dilakukan secara bertahap.

Selain itu, penggunaan data kependudukan ini menerapkan mekanisme ketat dan terverifikasi untuk menjamin keamanan. Setiap akun pengguna dilengkapi sistem keamanan yang mampu melacak aktivitas akses data, mulai dari waktu hingga lokasi penggunaan.

“Dalam pemakaian data ini ada etika dan aturan yang mengatur secara ketat. Setiap akses tercatat, sehingga diharapkan tidak ada kendala dalam implementasinya” tegasnya.

Ke depan, Setjen DPR RI dan Ditjen Dukcapil akan terus mengevaluasi kerja sama ini untuk memastikan pemanfaatan data kependudukan berjalan efektif serta mendukung tugas-tugas DPR RI dalam merumuskan kebijakan yang berbasis data (evidence-based policy). (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.