Soroti Kasus UIN Suska, Hetifah: Fokus Utama Keadilan dan Pemulihan Psikologis Korban

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: DPR)

JakCityNews (Jakarta),- Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mengecam keras aksi pembacokan terhadap seorang mahasiswi yang dilakukan oleh sesama mahasiswa di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Peristiwa tragis ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

“Saya menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga. Tindakan kekerasan seperti ini sama sekali tidak dapat ditoleransi, terlebih terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh,” tegas Hetifah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/2/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan kampus dan penegak hukum yang telah mengamankan pelaku. Namun, ia menekankan bahwa fokus utama saat ini juga harus tertuju pada keadilan dan pemulihan korban.

“Proses hukum harus berjalan tegas dan adil. Namun yang tidak kalah penting, korban harus mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Hetifah mengingatkan bahwa aspek keselamatan civitas akademika adalah prioritas utama. Pemerintah telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), yang kini di bawah wewenang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Menurutnya, aturan ini mewajibkan setiap kampus untuk membentuk Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, dan menjamin perlindungan yang berpihak pada korban.

“Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban. Kebijakan ini juga perlu diterapkan secara serius di perguruan tinggi keagamaan. Kasus kekerasan bisa terjadi di mana saja, sehingga langkah pencegahan harus diatur bersama lintas kementerian,” tambah Hetifah.

Hetifah memastikan Komisi X DPR RI akan terus mendorong koordinasi antara perguruan tinggi, kementerian terkait, dan masyarakat sipil. Hal ini dilakukan agar implementasi PPKPT menjadi agenda prioritas nasional demi menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan manusiawi bagi seluruh sivitas akademika. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.