Lindungi Generasi Muda, Puan Maharani Dukung Wacana Pembatasan Usia Medsos

Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto : Biro Pemberitaan DPR)

JakCityNews (Jakarta) — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan dukungan penuh terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif konten tidak sesuai usia dan menjaga kesehatan psikologis mereka di ruang digital yang kian tak terkendali.

“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa akses media sosial yang terlalu bebas dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga potensi gangguan terhadap perkembangan psikologis anak. Karenanya, pembatasan usia dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, sejumlah negara juga telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, lanjutnya, perlu mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

“Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital, ” katanya.

Puan menambahkan, pembahasan terkait kebijakan tersebut masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, menjadi penting dalam merumuskan langkah terbaik.

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. “Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif, ” ujarnya.

Puan menambahkan bahwa DPR RI akan terus mengawal proses kajian tersebut melalui komisi terkait agar perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif dan menjadikan keamanan anak sebagai prioritas. (Nes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.