Baleg DPR RI Targetkan Penyelesaian RUU PPRT dan Pekerja Gig di Masa Sidang IV

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan (Foto : Biro Pemberitaan Parlemen)

JakCityNews (Jakarta) — Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan komitmennya untuk memacu produktivitas legislasi pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung mulai 10 Maret hingga 21 April 2026. Momentum ini akan difokuskan untuk mengonversi aspirasi masyarakat hasil reses menjadi kebijakan nyata yang solutif.

Bob Hasan menyampaikan bahwa meski masa sidang kali ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan, semangat pengabdian anggota dewan justru harus semakin meningkat.

“Mari kita jadikan bulan penuh berkah ini sebagai penguat niat untuk mengawal amanat rakyat. Ini adalah momentum emas untuk mengubah aspirasi menjadi kebijakan yang berpihak pada masyarakat, ” ujar Bob Hasan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2026).

Baleg DPR RI telah menetapkan sejumlah agenda prioritas yang akan dikebut dalam masa sidang selama 43 hari di antaranya yakni :

  1. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT): Menjadi prioritas utama dengan fokus penyelesaian mekanisme Alternative Dispute Resolution.
    2.Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig yang mengatur hak-hak pekerja platform digital dan pekerja lepas (freelance).
  2. RUU Komoditas Strategis
  3. RUU Satu Data Indonesia
  4. RUU Sektoral & Adat
  5. RUU Masyarakat Hukum Adat,
  6. RUU Penyadapan
  7. RUU Pemerintahan Aceh.

Menyikapi waktu efektif yang berkurang akibat cuti bersama Idulfitri dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dari pemerintah, Baleg telah menyiapkan strategi khusus.

Bob Hasan menambahkan Baleg DPR memiliki strategi khusus dalam penyusunan program rapat agar seluruh RUU prioritas terlaksana optimal, melanjutkan tren produktivitas tahun sebelumnya

“Kami optimistis melalui penjadwalan yang fleksibel dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang efektif, pembahasan RUU prioritas tetap berjalan optimal. Target kami adalah memastikan setiap RUU usul Baleg dapat terselesaikan sesuai tahapan, ” kata Bob. (Nes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.