Usut Dalang Serangan Aktivis KontraS, Mafirion: Negara Tak Boleh Kalah oleh Teror

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion (Foto : Biro Pemberitaan Parlemen)

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Desakan ini menyusul pernyataan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI yang mengonfirmasi keterlibatan empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai pelaku lapangan.

Mafirion memberikan apresiasi atas transparansi TNI dalam mengungkap identitas pelaku dari internal mereka. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dianggap gagal jika hanya berhenti pada eksekutor di lapangan tanpa menyentuh pemberi perintah.

“Keadilan substantif hanya bisa tercapai jika pusat kendalinya terbongkar. Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang. Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti di permukaan,” ujar Mafirion dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/3/2026).

Menurut Mafirion, keterlibatan oknum intelijen dalam aksi kekerasan terhadap pembela HAM merupakan alarm bahaya bagi demokrasi Indonesia. Ia mencurigai adanya upaya sistematis dan terorganisir untuk membungkam advokasi kemanusiaan melalui praktik teror.

“Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM. Motifnya harus dibuka, apakah ini bentuk intimidasi terstruktur terhadap aktivis? Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam kebebasan sipil,” tegas politisi PKB tersebut.

Mafirion menambahkan bahwa kegagalan mengungkap “tangan-tangan” di balik para pelaku akan membuat publik meragukan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara. Ia meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya demi memberikan efek jera.

“Sudah saatnya negara menunjukkan keberanian, bukan sekadar prosedur. Aparat wajib menelusuri siapa yang memerintah, membiayai, dan diuntungkan. Jika gagal mengungkap dalangnya, publik berhak bertanya: ada apa di balik diamnya kekuasaan?” katanya. (Nes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.