Mahyudin Minta Polisi Lakukan Sidak Dugaan Penimbunan Minyak Goreng

JakCityNews (Jakarta) – Wakil Ketua DPD RI menyayangkan terjadinya dugaan praktik penimbunan minyak goreng, saat masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.
“Di tengah kelangkaan ketersediaan minyak goreng, sangat disayangkan ada pihak-pihak yang diduga menyimpan dalam jumlah besar, dengan tidak mendistribusikan ke pasar,” katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).
Mahyudin mengingatkan, kondisi daya beli masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19, tidak sepatutnya tambah dipersulit dengan kelangkaan minyak goreng.
“Sangat tidak patut, jika ada pihak-pihak yang justru mengambil keuntungan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi. Apalagi minyak goreng adalah salah satu bahan kebutuhan pokok,” katanya.
Baca juga :
- Lantik Pengurus Baru 2025–2029, Momentum Bangun Kepemimpinan IKAPIMNAS yang Berintegritas
- Pemisahan Pemilu, Agun Ingatkan DPR Tak Larut Sikapi Putusan MK
- Dorong Penguatan Good Governance, PA3KN Jadi Pelopor Penerapan ISO SMAP di Badan Keahlian DPR
- PP. PBVSI Lepas Timnas Putri ke SEA V League 2025
- SEA V League 2025 Leg 2: Timnas Voli Indonesia Tinggal Selangkah Lagi Juara
Senator asal Kalimantan Timur itu pun meminta pihak kepolisian di seluruh daerah untuk rajin melakukan sidak ke berbagai gudang penyimpanan minyak goreng, sehingga dapat meminimalisir potensi tindakan penimbunan.
Jika ditemukan praktik penimbunan minyak goreng, ia meminta pihak kepolisian menindak tegas.
“Jika ditemukan praktik penimbunan, maka harus ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (Bas/Gatt)