Prihatin Skandal Di DJP, Sultan Harap Penerimaan Pajak Tak Terganggu
JakCityNews (Jakarta) – Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta Pemerintah segera memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap skandal keuangan di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP dan Kementerian Keuangan.
Permintaan itu disampaikan Sultan, untuk menjawab pertanyaan publik dan memastikan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak.
Senator asal Bengkulu itu ingin skandal ini tidak menjadi liar dan mempengaruhi penerimaan pajak dan mengganggu jalannya pemerintahan.
“Setidaknya publik bisa memahami duduk persoalan yang ada kementerian keuangan. Dengan demikian isu ini tidak kemudian dikonversi menjadi isu politik dan berpeluang mempengaruhi penerimaan pajak pemerintah tahun ini,” tegasnya di Jakarta, Jumat (10/3/2023)
Lebih lanjut, Sultan meminta agar Kementerian Keuangan terus berkoodinasi dengan lembaga penegakan hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung RI. Sultan ingin segera dilakukan investigasi dan penyelidikan secara terbuka, cermat dan cepat.
“Kita ketahui bahwa penerimaan pajak pemerintah sudah berada pada capaian yang bagus pada tahun lalu. Dan target Penerimaan Perpajakan dalam APBN tahun anggaran 2023 mencapai Rp2.021,2 triliun,” ungkapnya.
“Namun tindakan petugas pajak yang cenderung koruptif sangat mempengaruhi keputusan dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” imbuhnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya segera menyerahkan data 134 pegawai pajak yang memiliki saham ke Kementerian Keuangan. Ia menyebut penyerahan data tersebut paling cepat pada Jum’at, 10 Maret 2023 (gsu).