Kementerian BUMN Harus Reformasi Sistem Perbankan

Istiwewa

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi VI DPR RI Rafly Kande minta jajaran direksi Bank Syariah Indonesia (BSI) dicopot dan Kementerian BUMN agar lakukan reformasi sistem perbankan. Hal ini dikatakannya imbas dari terganggunya layanan transaksi BSI, baik di ATM maupun BSI Mobile selama hampir satu pekan, yakni sejak Senin (8/5/2023).

“Kita minta menteri BUMN Erick Thohir agar jabatan utama BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai Nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankan ke depan, ” ujar Rafly Kande dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/05/2023)

Menurutnya, persoalan kelalaian manajemen BSI, membuat layanan perbankan menjadi terganggu. “Kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI, sudah di titik nadir sehingga meminta mengembalikan Bank Konvensional dengan membuat ruang diskusi dengan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat pemerintah Aceh,” ujar Politisi dari Dapil Aceh itu.

Menurut dia, permasalahan ini bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu menyelesaikannya. Sebab, ia menilai pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif.

Dari sejarah, BSI lahir karena adanya Qanun LKS Aceh, Nomor qq tahun 2018. Kemudian terbentuk BSI hasil dari merger dari bank HIMBARA syariah, seperti BNI Syariah, BRI Syariah, dan Mandiri Syariah untuk mendirikan BSI.(gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.