Sekjen DPR: Sidang Tahunan 16 Agustus Tanpa Prokes Ketat
JakCityNews (Jakarta) — Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan dalam Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2024 akan digelar pada 16 Agustus 2023 mendatang tanpa protokol kesehatan secara ketat.
Sidang bersama ini juga direncanakan akan dihadiri secara fisik 100 persen oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPR, MPR, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden dengan turut mengundang tamu duta besar dari negara-negara sahabat.
“Ya dengan sudah dicabut status pandemi COVID-19 oleh bapak presiden tentu itu sudah kita buka. Nanti semua kehadiran sudah 100 persen termasuk mengundang semua lembaga-lembaga negara, duta besar-duta besar juga akan diundang, ” ujar Indra usai memimpin Rakor persiapan ST MPR RI, sidang bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI 16 Agustus 2023 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Saat ini menurut Indra, masih dilakukan persiapan terutama oleh DPD RI sebagai tuan rumah. Namun pastinya kegiatan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2024 ini akan dilakukan dengan cara sederhana. Sejumlah mekanisme pun juga masih akan dibicarakan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Untuk bahan-bahan pidato presiden nanti tetap kita akan menggunakan mekanisme digital dengan SIPERDANA nanti yang di-upload dan dapat diakses oleh anggota jika ingin mendapatkan pidato dari Bapak Presiden. Lalu yang lain-lain, tentu kita sebagian masih mengacu pada tahun lalu formatnya, ” katanya (gsu)