Biaya Politik yang Tinggi, Hambat Partisipasi Perempuan dalam Dunia Politik
JakCityNews (Jakarta) — Anggota DPR Fraksi Gerindra, Hj Himmatul Aliyah Himmatul, menyoroti rendahnya partisipasi perempuan dalam dunia politik. Meskipun banyak perempuan berkualitas yang ingin terlibat dalam politik, sistem dan aturan yang memerlukan biaya politik yang tinggi menjadi salah satu faktor yang menghambat niat mereka.
Dalam Dialektika Demokrasi bertema ‘Keterwakilan Perempuan dalam Politik di Kawasan’, Himma menyatakan keprihatinannya mengenai rendahnya tingkat keterwakilan perempuan di dunia politik Indonesia. Meskipun upaya pemerintah untuk mencapai keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di parlemen dan partai politik sudah ada, implementasinya masih jauh dari harapan.
“Ternyata, meskipun sudah ada kuota 30 persen, implementasinya masih sekitar 21 persen. Indonesia berada di posisi 110 dari 193 negara yang hanya memiliki 21 persen keterwakilan perempuan dalam politik,” ujar Anggota Komisi X DPR RI itu.
Titi Anggraini, Pengamat Politik sekaligus Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyatakan bahwa regulasi dan komitmen partai politik sangat penting untuk membuka akses partisipasi perempuan dalam jabatan strategis dan pengambilan kebijakan negara.
Meski UU telah mengakomodir 30 persen kuota keterwakilan perempuan, tantangan terletak pada pandangan pemilih yang belum sepenuhnya mendukung sosok pemimpin dari kalangan perempuan.
“Rekonstruksi pandangan-pandangan tersebut agak sulit. Kita harus berupaya dengan pendekatan formal melalui regulasi,” ujarnya.
Dengan upaya bersama dari masyarakat, pemerintah, dan partai politik, diharapkan hambatan-hambatan seperti biaya politik yang tinggi dan pandangan stereotip terhadap perempuan dalam politik dapat diatasi. Partisipasi aktif perempuan dalam dunia politik akan membawa perspektif yang beragam dan dapat memajukan bangsa ke arah yang lebih inklusif dan berkeadilan.(gsu)