Hapus Skripsi Sebagai Syarat Lulus, Puan: Ini Bentuk Merdeka Belajar

JakCityNews (Jakarta) — Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menilai penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa tingkat Strata 1 (S1) merupakan bentuk kemerdekaan dalam belajar. Lebih lanjut, ia meminta penguruan tinggi menciptakan terobosan yang bisa membuka sekaligus menyalurkan potensi, minat, dan bakat mahasiswa.
“Persyaratan skripsi menjadi beban yang berat dan terkadang membatasi eksplorasi ilmu dan minat akademik mahasiswa. Diperlukan suatu terobosan yang bisa menyalurkan bakat dan minat, sehingga mudah diserap di dalam dunia pekerjaan,” kata Puan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Kini, skripsi sudah tidak menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S1. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Sebagai gantinya, Pemerintah mengusulkan tugas akhir bisa berbentuk prototipe atau proyek.
Selain itu, mahasiswa S2 dan S3 kini juga tidak dibebankan membuat tesis dan disertasi sebagai syarat kelulusan. Namun keputusan itu diserahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi di mana tempat mahasiswa menimba ilmu.
“Ini adalah bentuk kemerdekaan dalam belajar, sehingga mahasiswa bebas menentukan arah kelulusan mereka tanpa harus berpatokan dengan sistem yang ada. Mahasiswa akan merasa lebih tertantang, saat mereka diberi keleluasaan dalam menentukan masa depan mereka,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Dengan pendekatan yang mendorong eksplorasi, kreativitas, dan pemecahan masalah mandiri, ia berharap para mahasiswa memiliki kontrol atas proses pembelajarannya yang dapat meningkatkan motivasi dan output belajar.
“Pendidikan tinggi harus responsif terhadap perkembangan zaman. Mungkin ada perguruan tinggi yang mempertimbangkan fleksibilitas dalam syarat kelulusan sebagai langkah untuk mengakomodasi perkembangan terbaru dalam dunia kerja dan teknologi,” kata Cucu Proklamator itu.(gsu)