Puan Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk Hadapi Omicron
JakCityNews (Jakarta) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk dampak meningkatnya kasus Omicron di Indonesia dengan menyiapkan skenario terburuk varian baru Covid-19 itu.
“Menyiapkan segala kebutuhan untuk kondisi terburuk sudah harus dilakukan oleh Pemerintah sejak sekarang. Jangan sampai kita gagap apabila terjadi lonjakan besar seperti pertengahan tahun 2021 lalu,” kata Puan, Kamis (6/1/2022).
Di tengah kemunculan Omicron, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia terus terjadi beberapa waktu belakangan ini. Per 5 Januari kemarin, terdapat 4.878 kasus aktif Corona di Indonesia.
Puan berharap infrastruktur kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sudah siap apabila Omicron menyebabkan gelombang baru pandemi. Ia mengatakan, Indonesia tidak boleh lagi mengalami kondisi serba keterbatasan seperti saat varian Delta menyerang.
“Jangan sampai kita kekurangan obat, oksigen, bahkan bed di rumah sakit untuk merawat pasien-pasien Covid. Koordinasi antara pusat dan daerah harus betul-betul optimal, termasuk dengan berbagai lembaga dan instansi terkait,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan, total kasus Omicron saat ini sudah ada 254 kasus. Sebanyak 239 di antaranya adalah dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal. Masyarakat pun diharapkan untuk tidak bepergian ke luar negeri dahulu.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki rencana pergi ke luar negeri ditunda sementara waktu. Kasus Omicron sudah kian bertambah dan berdasarkan laporan, pasien terbanyak baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri,” ucap Puan.
Baca juga :
- Putra TNI AU Electric dan DPUPR Petik Kemenangan Pertama
- Putri Bank Jatim dan Rajawali O2C Menangkan Laga Perdana
- Putri Bank Jatim dan PLN Awali Putaran Reguler Kedua di Bojonegoro
- Rayakan Ultah ke-35, IKBA 53-89 Kembali Gelar Gathering Event
- LavAni Buka Peluang, Perumda Petik Kemenangan Pertama
Akibat maraknya kasus Omicron, Indonesia menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) asal 14 negara termasuk Afrika Selatan, Norwegia, Perancis, Inggris dan Denmark. Indonesia juga menambah durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Tanah Air, baik WNI maupun WNA, menjadi 7 dan 10 hari.
“Penerapan karantina terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri harus terus dengan pengawasan ketat. Kita harapkan semua pihak mematuhinya, termasuk para pejabat,” sebut Puan.
Puan mengingatkan, sejumlah negara mengalami lonjakan baru kasus Covid-19 buntut varian Omicron. Masyarakat diminta mematuhi segala peraturan yang berlaku agar penyebaran Omicron di Indonesia dapat teratasi.
“India dan Peru mengalami gelombang baru Covid-19. Bahkan di India hari ini terjadi tambahan hampir 100 ribu kasus, dengan peningkatan 57% dalam sehari. Kita tidak mau Indonesia mengalami hal yang sama,” ucapnya.
Meski begitu, Puan mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Sebab vaksin Covid-19 yang ada saat ini, termasuk Sinovac, masih efektif memberikan perlindungan terhadap penyakit parah, rawat inap, dan kematian akibat infeksi varian Omicron.
“Yang paling terpenting adalah bagaimana kita semua menjaga pola hidup yang sesuai dengan protokol kesehatan. Jangan sampai abai dan hindari pontensi-potensi terjadinya penularan virus,” pungkasnya. (Bag)