Arteria Dahlan : Saya Memohon Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat

JakCityNews (Jakarta) – Berkaitan dengan kontroversi tentang pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung, anggota DPR-RI Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai pada hari ini, pada pukul 11.00-12.00 WIB di kantor DPP PDIP, Menteng.
Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria dengan nada penyesalan.
Baca juga :
- Dukung Permen Komdigi, Hetifah Sjaifudian: Lindungi Anak di Ruang Digital
- Jaga Kinerja Ekspor ke Tiongkok Hingga AS, Komisi VII Dorong Fleksibilitas Industri Mamin
- Rachmat Gobel Apresiasi Transparansi Menteri ESDM soal Stok BBM Nasional
- Mudik Lebaran 2026: DPR Soroti Delay Maskapai dan Tarif Tiket
- Demi Perlindungan, Baleg DPR Wajibkan BPJS dalam RUU PPRT
Arteria pun di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi.
Politikus dapil Jawa Timur ini mrngaku akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya.
“Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria sambil mengakhiri pernyataan permintaan maafnya. (Bag)
