Ketua DPD RI Minta Pemerintah Hentikan Permainan Harga Minyak Goreng Oleh Mafia

JakCityNews (Jatim) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan menyeluruh untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Kelangkaan minyak goring, kata LaNyalla, tidak bisa diselesaikan di hilir saja, tetapi perlu kebijakan dari hulu.
“Operasi pasar di beberapa daerah tidak akan menyelesaikan masalah sampai tuntas. Seharusnya kebijakan yang diambil dari hulu. Indikasi ada permainan harga oleh kartel atau mafia minyak goreng harus diselesaikan,” kata LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Sabtu (19/2/2022).
Pemerintah, lanjut Senator Jawa Timur itu, tidak boleh membiarkan penderitaan rakyat yang berjuang sendiri untuk bisa menjalankan usaha kecilnya. Sedangkan pengusaha besar mendapat keuntungan dari tingginya harga CPO. Menurutnya, hal itu sangat tidak adil bagi rakyat.
Baca juga :
- Usut Dalang Serangan Aktivis KontraS, Mafirion: Negara Tak Boleh Kalah oleh Teror
- Komisi VIII DPR Puji Respons Cepat Kemenag Cairkan TPG untuk 405 Ribu Guru Madrasah
- Lestari Moerdijat Dorong Akselerasi GPK untuk Perkuat Pendidikan Inklusif di Indonesia
- Ketua Komisi X DPR Protes Keras Sengkarut Pengumuman Jalur Talent Scouting UI
- Infrastruktur Mudik Buruk, Anggota DPR Fraksi PKB Tagih Tanggung Jawab BUMN
“Masyarakat menghadapi melambungnya harga minyak goreng sudah empat bulan lamanya. Hal ini pasti akan mempengaruhi pemulihan perekonomian masyarakat kelas bawah yang masih tertatih akibat dampak pandemi,” papar dia.
Konsumen terbesar minyak goreng adalah pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Dengan harga minyak goreng yang gagal distabilkan pemerintah, maka pelaku usaha tersebut sangat merasakan dampak dan goncangannya.
“Kita menyesalkan tindakan pemerintah yang setengah hati menyelesaikan stabilisasi harga minyak goreng,” ungkapnya..
LaNyalla juga menyorot temuan Satuan Tugas Pangan Sumatera Utara (Satgas Pangan Sumut) yang menemukan 1,1 juta Kilogram (Kg) minyak goreng tertumpuk di salah satu gudang di Deli Serdang.
“Koordinasi pemerintah dengan pelaku usaha untuk mengimplementasikan kebijakan minyak goreng, baik kebijakan terkait refraksi maupun terkait DMO (Domestic Market Obligation) harus solid,” tukasnya.(Bas/Gatt)
