Pelaksanaan Musprov KONI DKI Jakarta Diminta Jangan Langgar Keputusan Raker

JakCityNews (Jakarta) – Ketua Pengprov POSSI DKI Jakarta, Ali Mochtar Ngabalin mempertanyakan keputusan Rapat Pleno KONI DKI Jakarta yang memajukan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musorprov) KONI DKI Jakarta menjadi 12 Maret 2022. Padahal, pada Rapat Kerja (Raker) KONI yang dihadiri seluruh anggota telah ditetapkan pelaksana Musprov dengan agenda utama prmilihan Ketua KONI DKI Jakarta periode 2022-2026 digelar 27 Maret 2022. 

Pada Raker KONI DKI Jaya yang digelar di Grand Cempaka Resort, Cipayung, Jawa Barat, 14 Desember 2021 lalu itu juga dibentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum (Caketum) yang beranggotalan tujuh orang perwakilan yang dipilih oleh cabang olahraga (cabor). 

“Ingat keputusan Raker itu nomor dua tertinggi setelah Musprov. Jadi, tidak boleh sembarangan memajukan jadwal yang sudah ditetapkan dalam Raker dengan hanya melalui Rapat Pleno. Pada Pasal 31 ayat 1 Rapat-rapat dalam AD/ART itu kan sudah jelas disebutkan bahwa Raker itu lebih tinggi dari rapat pleno. Jadi, Musorprov KONI DKI Jakarta itu harus dilaksanakan sesuai keputusan Raker yakni 27 Maret 2022,” kata Ali Mochtar Ngabalin di Jakarta, Jumat (18/2/2022). 

Baca juga :

Ngabalin mengaku perubahan jadwal itu memang telah disampaikan Ketua TPP 7, Aldwin Rahadian pada saat mengantarkan bakal calon Ketua KONI DKI Jakarta, Dr Julizar Idris MSi yang akrab disapa Bang Joel menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor KONI DKI Jakarta, Senin (14/2/2022). Namun, dia tidak mau mempertanyakan perubahan jadwal tersebut karena memahami tugas TPP 7 hanya menyampailan hasil Rapat Pleno.  

“Ada apa ini kok tiba-tiba dilakukan Rapat Pleno untuk memajukan jadwal Musprov.  Apakah ada force majeure yang sangat mendesak sehingga dilakukan Rapat Pleno? Kalau Covid-19 yang menjadi alasan pelaksanaannya bukan malah dimajukan tetapi diundur karena saat ini pemerintah memberlakukan PPKM level 3,” tegas Ngabalin.

Sementara itu, Ketua KONI DKI Jakarta, Djamhuron P Wibowo mengeluarkan surat pemberitahuan resmi pelaksanaan Musorprov KONI DKI Jakarta akan digelar di Hotel Century Park Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022. 

Dalam surat tertanggal 18 Februari 2022 itu disebutkan mengingat situasi pandemi Covid-19 dilaksanakan secara hybrid (offline dan online) dengan ketentuan sebagai berikut. 

Masing-masing anggota aktif KONI DKI Jakarta dapat memberikan mandat 3 (tiga) orang. Yakni, sebanyak 1 orang yang hadir secara langsung (offfline) di lokasi Musorprov XII KONI DKI Jakarta. Sedangkan 2 orang lain hadir secara virtual (online).

Seluruh anggota aktif KONI DKI Jakarta dinyatakan sah kehadirannya jika menunjukkan surat mandat kepesertaan dengan tandatangan basan dan stempel basah di atas matering Rp.10 ribu. (Azhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.