Mahyudin Minta Polisi Lakukan Sidak Dugaan Penimbunan Minyak Goreng

JakCityNews (Jakarta) – Wakil Ketua DPD RI menyayangkan terjadinya dugaan praktik penimbunan minyak goreng, saat masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.
“Di tengah kelangkaan ketersediaan minyak goreng, sangat disayangkan ada pihak-pihak yang diduga menyimpan dalam jumlah besar, dengan tidak mendistribusikan ke pasar,” katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).
Mahyudin mengingatkan, kondisi daya beli masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19, tidak sepatutnya tambah dipersulit dengan kelangkaan minyak goreng.
“Sangat tidak patut, jika ada pihak-pihak yang justru mengambil keuntungan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi. Apalagi minyak goreng adalah salah satu bahan kebutuhan pokok,” katanya.
Baca juga :
- Pendaftaran Magang Nasional Batch III Dimulai Hari Ini, Target 25 Ribu Peserta
- Puskadaran Setjen DPD RI Bahas Tata Kelola Hingga Penguatan Peran Daerah dalam Implementasi MBG
- DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
- DPD RI Dorong Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
- Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Hati-hati Kelola Dana Publik
Senator asal Kalimantan Timur itu pun meminta pihak kepolisian di seluruh daerah untuk rajin melakukan sidak ke berbagai gudang penyimpanan minyak goreng, sehingga dapat meminimalisir potensi tindakan penimbunan.
Jika ditemukan praktik penimbunan minyak goreng, ia meminta pihak kepolisian menindak tegas.
“Jika ditemukan praktik penimbunan, maka harus ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (Bas/Gatt)
