Mahyudin Minta Polisi Lakukan Sidak Dugaan Penimbunan Minyak Goreng

JakCityNews (Jakarta) – Wakil Ketua DPD RI menyayangkan terjadinya dugaan praktik penimbunan minyak goreng, saat masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.
“Di tengah kelangkaan ketersediaan minyak goreng, sangat disayangkan ada pihak-pihak yang diduga menyimpan dalam jumlah besar, dengan tidak mendistribusikan ke pasar,” katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).
Mahyudin mengingatkan, kondisi daya beli masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19, tidak sepatutnya tambah dipersulit dengan kelangkaan minyak goreng.
“Sangat tidak patut, jika ada pihak-pihak yang justru mengambil keuntungan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi. Apalagi minyak goreng adalah salah satu bahan kebutuhan pokok,” katanya.
Baca juga :
- Senator Azran Targetkan DKI Juara Umum Kejurnas IBCA MMA 2025
- Senator Haji Uma : Proses Hukum Penganiaya Warga Aceh di Sibolga Harus Obyektif dan Transparan
- Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
- GKR Hemas Ajak Perempuan Jadi Subjek Perubahan dalam Pembangunan Daerah
- RDPU dengan Komisi VI DPR, PPGIA Minta Kepastian Hukum dan Keadilan Sosial
Senator asal Kalimantan Timur itu pun meminta pihak kepolisian di seluruh daerah untuk rajin melakukan sidak ke berbagai gudang penyimpanan minyak goreng, sehingga dapat meminimalisir potensi tindakan penimbunan.
Jika ditemukan praktik penimbunan minyak goreng, ia meminta pihak kepolisian menindak tegas.
“Jika ditemukan praktik penimbunan, maka harus ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (Bas/Gatt)
