Wapres : Harus Tegas Menegakkan Hukum Terhadap Spekulan Terbukti Menimbun Pasokan Pangan
JakCityNews (Jakarta) – Permintaan terhadap komoditas pangan, salah satunya beras, sebagai kebutuhan pokok sering mengalami peningkatan yang signifikan, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Hal tersebut seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan distribusi, kelangkaan, hingga kenaikan harga barang di pasar. Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tersebut, diperlukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyimpangan di setiap mata rantai penyebaran pasokan pangan.
“Supaya dilakukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para spekulan yang menimbun komoditas sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu. Sebab kalau tidak, akan berpengaruh terjadi kelangkaan barang dan juga pada harga yang naik,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin usai meninjau kesiapan bahan pokok di Gudang Bulog Kepala Gading dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Wapres meminta untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang hari-hari besar keagamaan yang disebabkan kenaikan permintaan (demand) dari masyarakat yang cenderung tinggi.
Baca juga :
- Petrokimia Bertekad Pertahankan Gelar, TNI AL Ingin Bermain Tanpa Beban
- Putra Indomaret Akan Hadapi LavAni di Grand Final
- Putri TNI AL Dampingi Petrokimia di Grand Final, Usai Kalahkan Bank Jatim
- Indomaret dan LavAni Tinggal Selangkah Lagi ke Grand Final
- Petrokimia Gresik Menjadi Tim Pertama yang Lolos ke Grand Final
“Ramadan dan Lebaran memang ada kenaikan, tapi harus dalam batas yang wajar,” ungkap Wapres.
Wapres mengimbau kepada para pengusaha dan pelaku pasar agar tidak melakukan ekspor bahan pangan sepanjang kebutuhan dalam negeri belum tercukupi.
“Supaya mementingkan kebutuhan dalam negeri, termasuk selain beras juga minyak goreng dan lain sebagainya,” imbau Wapres.
Terkait distribusi, Wapres memberikan arahan kepada Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Pangan Nasional agar terus memonitor kelancarannya.
Wapres kembali menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakkan hukum terhadap para spekulan yang terbukti melakukan penimbunan barang dan merugikan masyarakat.
“Penegakkan hukum, spekulan yang menimbun barang kebutuhan hajat hidup masyarakat supaya jangan ragu-ragu untuk ditindak,” kata Wapres. (Alvim)