Fahira Idris Minta Penyelenggara Pemilu Fokus Siapkan Pemilu 2024
JakCityNews (Jakarta)- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta tetap fokus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 baik yang sifatnya substantif maupun teknis. Para penyelenggara pemilu ini diminta tidak terpengaruh oleh kencangnya isu penundaan Pemilu 2024.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, Pemilu 2024 adalah agenda konstitusional yang harus dilaksanakan, karena sudah disepakati bersama oleh pemerintah bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, maupun DKPP yakni jatuh pada 14 Februari 2024.
“Saya berharap para penyelenggara pemilu fokus mempersiapkan berbagai hal agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Jangan terpengaruh kencangnya isu penundaan pemilu, karena dari aspek manapun penundaan pemilu tidak logis dan rasional,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (21/3/2022).
Menurut Fahira, salah satu hal penting yang mesti segera dirampungkan KPU adalah Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.
Peraturan perlu untuk segera dibahas dan ditetapkan sebagai pijakan dasar penyelenggaraan pemilu yang akan berlangsung kurang dari dua tahun lagi.
Oleh karena itu, baik KPU termasuk Bawaslu dan DKPP, DPR serta Pemerintah harus segera duduk bersama membahas dan menetapkan tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.
“Jadi, tahapan, program, dan jadwal pemilu ini pijakan utama bagi kita untuk menggulirkan Pemilu 2024 yang hari H-nya kurang dari dua tahun lagi,” kata Fahira.
Setelah tahapan,lanjutnya, program, dan jadwal pemilu ditetapkan, KPU juga harus segera mempersiapkan rancangan anggaran yang dibutuhkan dan mengusulkannya kepada Pemerintah dan DPR untuk dibahas dan disahkan.
“Saya berharap KPU lebih proaktif mendesak DPR dan Pemerintah untuk membahas jadwal dan anggaran ini,” tukas Senator Jakarta ini.
Sebagai informasi, jika merujuk kepada jadwal Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024, maka setidaknya pendaftaran partai politik harus sudah dimulai awal Agustus 2022 ini.(Bas)