DPR Gelar Paripurna Mendengar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2023
JakCityNews (Jakarta) – DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal mendengarkan Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023.
“Rapat paripurna ini adalah awal dari pembicaraan pendahuluan untuk pembahasan lebih lanjut antara DPR dan Pemerintah tentang RAPBN 2023,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Puan menambahkan, lewat fungsi anggaran yang diamanatkan konsitutusi, DPR berkomitmen untuk mengawal pembahasan anggaran negara agar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Telebih dalam situasi transisi menuju endemi Covid-19 dan ketidakpastian global sekarang ini, postur anggaran negara adalah hal yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Setelah Rapat Paripurna Penyampaian Pemerintah terhadap KEM dan PPKF ini, DPR dan Pemerintah secara maraton akan menggelar rapat paripurna lanjutan sebagai bagian dari pemibacaraan pendahuluan, sampai RAPBN 2023 dibahas pada paruh kedua tahun ini. (Tim)