UUD 45 Harus Menjadi Rujukan Berkehidupan Berbangsa dan Bernegara
JakCityNews (Jakarta) – Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara bukanlah sebuah dokumen kenegaraan saja. Di dalam konstitusi telah diatur landasan dan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan dan bernegara yang telah disepakati. Oleh karena itu, konstitusi harus menjadi rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/08/2022).
“Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang, dan segala peraturan di bawahnya yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara ,” ujar Wapres.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, untuk benar-benar mengimplementasikan konstitusi sebagai dasar bernegara, diperlukan kesadaran dan kesungguhan yang tinggi.
“Dibutuhkan kesadaran dan kesungguhan dalam menghidupkan jiwa konstitusi sebagai moralitas bangsa, antara lain nilai kejujuran, kesungguhan, kebersamaan, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Khususnya, kata Wapres, dalam peneguhan kembali prinsip dan tujuan berbegara yang terkandung di dalam konstitusi tersebut untuk membangun tatanan kehidupan yang mapan dan kuat pascapandemi COVID-19.
“Prinsip, nilai, dan tujuan bernegara yang terkandung di dalam konstitusi menjadi landasan yang kokoh dan prospektif bagi upaya pemulihan dan kebangkitan negara. Untuk itu, kita mesti meneguhkan beberapa fundamen penting bernegara, yaitu identitas sebagai bangsa yang kuat, menonjolkan gotong royong, persatuan dalam keberagaman, optimis dalam keadaan paling sulit, dan unggul dalam etos kerja,” ujarnya.
Dari sisi ekonomi, Wapres menilai konstitusi dapat menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi.
“Agar konstitusi bisa menjadi landasan kebangkitan ekonomi pascapandemi, maka regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusian, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban,” ujarnya.
Wapres berharap agar seluruh jajaran pimpinan dan anggota MPR RI, DPR RI, serta DPD RI dapat terus mengawal tegaknya konstitusi di Indonesia dan menjadi garda terdepan dalam mengawal keutuhan negara Indonesia.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Andi Widjajanto, serta para Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI. (Alvim)