Puan Ingatkan Pentingnya Kekompakan Prajurit di HUT ke-77 TNI : Tri Dharma Eka Karma
JakCityNews (Jakarta) – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan HUT ke-77 TNI di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Ia pun berharap TNI semakin kompak agar dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan maksimal.
“Atas nama DPR RI, saya mengucapkan selamat memperingati HUT yang ke-77 bagi seluruh prajurit TNI. Dirgahayu TNI. Jaya selalu di darat, laut, dan udara,” kata Puan, Rabu (5/10/2022).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun berharap agar TNI bisa meningkat soliditas. Menurut Puan, keharmonisan di tubuh TNI mutlak diperlukan sehingga semua prajurit dapat bekerja dengan baik sebagai satuan keamanan dan penjaga kedaulatan negara.
“Dalam menegakkan kedaulatan negara serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan, seluruh prajurit TNI harus kompak. Tri Dharma Eka Karma,” ucapnya.
“Pimpinan TNI juga harus kompak dalam menghadapi dinamika politik nasional. Hal ini penting mengingat mulai memanasnya politik nasional,” imbuh Puan.
Mantan Menko PMK itu mengingatkan agar TNI selalu netral. Apalagi, kata Puan, Indonesia sudah menghadapi tahun-tahun politik jelang Pemilu 2024.
“TNI jangan terpengaruh apalagi terseret politik praktis. TNI harus netral dalam politik karena politik TNI adalah politik negara sesuai tugas pokok dan fungsinya. Semua prajurit TNI harus bekerja dengan profesional,” tegasnya.
Di sisi lain, Puan mengapresiasi para prajurit TNI yang telah memberikan pengabdian terbaiknya dalam menjaga kedaulatan serta pertahanan bangsa dan negara. Khususnya selama pandemi Covid-19, TNI menjadi salah satu garda terdepan dalam memberi bantuan untuk rakyat.
“Selama pandemi Covid-19, prajurit TNI membuktikan telah menjadi tentara rakyat yang sesungguhnya. Saya tahu betul banyak prajurit yang masuk ke pelosok-pelosok desa untuk memberi bantuan kepada rakyat,” sebut Puan.
“Prajurit TNI juga senantiasa membantu Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk ikut berpartisipasi atas kesuksesan program vaksinasi di tengah tugas-tugas pokoknya,” lanjut cucu proklamator RI Bung Karno tersebut.
Meski begitu, Puan menilai hal tersebut belum diikuti oleh pemenuhan kesejahteraan bagi prajurit. Padahal tingkat kepuasan publik terhadap kerja TNI cukup tinggi.
“DPR berharap Pemerintah meningkatkan upaya dalam memenuhi kesejahteraan prajurit. Baik dari tunjangan kinerja (tukin) atau tempat hidup yang layak bagi prajurit,” sebut Puan.
Data Kementerian Pertahanan menyebutkan, hingga kini TNI masih kekurangan 237.735 unit rumah dinas atau 51,7 persen dari kebutuhan 459.514 unit rumah dinas. Sementara itu, berdasarkan Pasal 50 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit berhak mendapatkan kebutuhan dasar, termasuk perumahan.
Belum idealnya pemenuhan rumah dinas cukup membebani prajurit tamtama dan bintara yang umumnya bergaji antara Rp 3,5 sampai Rp 6 juta per bulan. Oleh karena itu, Puan mendorong Pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan dasar prajurit tersebut.
“Jangan biarkan abdi-abdi negara terbaik kita kesulitan memenuhi kebutuhan mereka dan keluarga. Prajurit TNI rela mengorbankan nyawa mereka demi tumpah darah Indonesia. Tugas Negara untuk memenuhi kebutuhan mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya pemenuhan Minimun Essential Force (MEF) yang merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI yang mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual. Sejak Tahun 2010, Pemerintah telah menerapkan kebijakan MEF untuk mencapai Kekuatan Pokok Minimum dalam tiga tahapan atau renstra (rencana strategis).
Puan memahami, untuk mencapai terwujudnya postur pertahanan militer yang ideal tidak dapat diwujudkan dalam waktu singkat apalagi realisasi MEF juga menyesuaikan keuangan negara. Meski begitu, DPR disebut akan terus berupaya memberi dukungan sesuai kewenangannya.
“DPR RI tentunya memahami kondisi tersebut, sehingga berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan penganggaran yang memadai bagi TNI agar MEF TNI benar-benar ideal untuk melindungi wilayah NKRI yang sangat luas ini,” ungkap Puan.
Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir 2024. Pemenuhan MEF tahap III berangkat dari pencapaian MEF tahap II periode 2014-2019 yang mencapai sekitar 62 persen dari target sebesar 74,62 persen.
“Artinya kesiapan kekuatan ketiga matra TNI masih belum optimal dalam menunjang upaya pertahanan negara yang terus dihadapkan pada dinamika ancaman,” sebutnya.
Penyelenggaraan pembangunan MEF TNI dilaksanakan melalui empat strategi yang meliputinrevitalisasi, rematerialisasi, relokasi, dan pengadaan. Kebijakan pembangunan pertahanan negara menuju kekuatan pokok minimum ini mengagendakan kebijakan pembangunan pertahanan negara yang mengarah pada modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan profesionalisme TNI, dan peningkatan kesejahteraan prajurit.
“Diperlukan upaya dan komitmen bersama antara Pemerintah, TNI, dan DPR, dalam mencapai target MEF pada Renstra Tahap III yang akan berakhir pada tahun 2024,” terang Puan.
Pemenuhan MEF dinilai sangat penting mengingat kondisi alutsista TNI saat ini memiliki rata-rata usia pakai 25-40 tahun. Puan mengatakan, MEF juga berpengaruh signifikan terhadap gelar kekuatan TNI dalam menangkal berbagai ancaman hingga permasalahan perbatasan di pulau-pulau terluar seperti di Natuna hingga ancaman pertahanan siber.
“DPR RI juga menyadari bahwa kebutuhan TNI tidak hanya alutsista yang sifat pemanfaatannya untuk keperluan militer secara fisik, namun juga membutuhkan kekuatan dalam menghadapi ancaman non fisik, khususnya terkait dengan serangan cyber,” urainya.
Untuk itu, Puan berharap agar TNI ke depan dapat merespons dan mengantisipasi
dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi. Sebab serangan siber muncul sebagai ancaman baru terhadap pertahanan Indonesia dari aspek militer dan nirmiliter.
Pemenuhan MEF sebagai inisiatif strategi pertahanan nasional harus semakin dimaksimalkan. Sebab MEF juga meliputi peningkatan kemampuan militer secara luas yang tifak hanya berfokus pada pembangunan alutsista, tapi juga memperbaiki kualitas personil TNI.
“Serangan siber dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan
keselamatan bangsa. Maka menjadi penting untuk mengakomodasi pembangunan cyber-defense yang dituangkan dalam MEF,” tutup Puan. (Tim)