Bamsoet : Penetapan Plt Sekjen MPR Masih Proses di Setkab
JakCityNews (Jakarta) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan pihaknya akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang akan melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai Sekretaris Jenderal sebelum ditetapkannya pejabat Sekjen MPR definitif.
“Penunjukkan Plt ini terkait masa bakti perpanjangan pejabat Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono Cahyono, telah berakhir,” ujar Bamsoet pada acara Halalbihalal dengan Pegawai di Lingkungan Setjen MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Saat ini Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan, pemberhentian dengan hormat saudara Ma’ruf Cahyon, sekaligus penetapan Plt. Sekjen MPR sedang dalam proses di Sekretariat Kabinet. Selanjutnya nanti Plt Sekjen MPR akan melakukan seleksi untuk memilih calon Sekjen MPR yang nantinya juga akan diusulkan untuk ditetapkan melalui Keppres dan proses penilaian akhir.
“Jadi kalau ada di antara saudara sekalian ingin mendaftar sebagai calon sekjen dipersilahkan, baik dari dalam maupun dari luar dengan syarat-syarat sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ” ujarnya.
Seluruh pimpinan MPR, memberikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Ma’ruf Cahyono atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekjen MPR RI. Terutama dalam memberikan pelayanan teknis, administratif dan keahlian, baik kepada pimpinan maupun kelembagaan MPR.
“Kami mendoakan sekali lagi, semoga Pak Ma’ruf Cahyono sahabat kita sukses dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya di manapun di tempatkan. Saya mendengar beliau akan mencalonkan Bupati di salah satu wilayah Jawa Tengah, ” kata Bamsoet.(gsu)