Komisi III DPR : Usut Penembakan BBS Secara Obyektif
JakCityNews (Jakarta) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Jawa Barat (Jabar) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penembakan yang terjadi pada Bahar Bin Smith (BBS). Ia mempertegas, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara objektif tanpa ada unsur-unsur subjektif lainnya. Aparat penegak hukum diharap melihat yang bersangkutan benar-benar murni sebagai terduga korban sekaligus warga negara Indonesia.
“Perlu diingat, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara objektif tanpa adanya sentimen apapun terhadap terduga korban. Kesampingkan dahulu hal-hal yang sifatnya di luar penanganan kasus,” kata Sahroni dalam keterangannya kepada media, Jumat (19/5/2023).
Karenanya, ia mendesak agar Polda Jabar harus cepat melakukan pendalaman terkait kasus ini. Hal itu bisa dilakukan berdasarkan pengakuan serta temuan-temuan di lapangan.
“Yakini kebenarannya terlebih dahulu layaknya penanganan kasus lainnya. Jika benar terjadi, saya minta Polda Jabar tidak berlama-lama untuk tangkap pelaku, ” ujarnya.
Politikus Partai Nasdemi itu menilai tindakan penembakan itu kategorinya sudah sangat berbahaya, karena menunjukkan ada senjata api illegal yang dibiarkan berkeliaran di tengah masyarakat. Ia meminta, polisi melihat kasus ini murni sebagai dugaan penyerangan terhadap seorang warga negara. “Jika benar, berarti hal ini juga mampu menimpa masyarakat lainnya. Oleh karena itu aparat harus segera klarifikasi dan selidiki,” pungkas Sahroni.
BBS diduga ditembak orang tak dikenal. Atas laporan itu, polisi membentuk tim untuk mendalami peristiwa tersebut dan memburu pelaku. Polisi hingga kini belum menemukan kebenaran kasus penembakan BBS. Menurut polisi, penyidik tak menemukan bukti kuat adanya penembakan. Pun tak ada saksi mata dan proyektil di sekitar TKP. (gsu)