Emak-Emak Gerebek Sarang Narkoba, Teguran Keras bagi Polri

JakCityNews (Jakarta) — Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengapresiasi langkah berani emak-emak menggrebek sebuah rumah yang dijadikan sarang narkoba. Kejadian tersebut dinilai menjadi teguran keras bagi aparat kepolisian, terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Keberanian emak-emak masuk ke sarang narkoba karena kegeraman mereka terhadap peredaran narkoba menjadi teguran keras bagi institusi Polri. Kejadian ini menjadi pesan bahwa seharusnya Polisi bisa lebih sigap dan cepat dalam menangani laporan masyarakat, ” kata Didik melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (29/7/2023).

Kejadian viral sekelompok emak-emak menggerebek sebuah bangunan yang diduga menjadi basecamp para pecandu narkoba terjadi di kawasan Payo Sigadung, Kecamatan Alam Barang, Jambi. Saat penggerebekan, emak-emak menemukan alat hisap sabu hingga uang hasil transaksi narkoba.

Penggerebekan tersebut dipicu oleh kegeraman warga sekitar dengan aktivitas transaksi narkotika di sana. Selain itu, barang perabot hingga sepeda motor milik warga kerap hilang diduga dicuri untuk membeli narkoba.

Puluhan emak-emak itu juga nekat melakukan penggerebekan karena pihak kepolisian tak kunjung menangkap para pengguna narkoba walaupun sudah dilaporkan oleh masyarakat. Didik memberi apresiasi kelompok warga Jambi itu, khususnya para emak-emak yang tidak takut menggerebek sarang narkoba demi menghentikan aktivitas terlarang tersebut.

“Kalau sampai emak-emak turun tangan, artinya memang ada kegelisahan di tengah masyarakat. Seharusnya penegak hukum lebih peka dan sensitif melihat fenomena yang meresahkan warga, ” katanya.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan terlepas dari langkah berani emak-emak, Didik mengingatkan seharusnya polisi sebagai pengayom masyarakat melakukan langkah antisipasi. Jika ada laporan yang masuk, polisi diminta untuk segera bertindak.

“Karena jika tidak ada tindak lanjut dari kegelisahan yang terjadi di tengah masyarakat, warga akan geram dan akhirnya main hakim sendiri. Itu perlu dihindari, ” ujar Didik.

Legislator dari Dapil Jawa Timur IX ini menambahkan, Polisi sebenarnya bisa bergerak sebelum masyarakat memberi laporan. Dengan sumber daya intelijen yang memadai, kata Didik, Polisi lebih tahu mengenai aksi-aksi peredaran narkoba.

“Jangan sampai ada bola liar di masyarakat yang memunculkan anggapan bahwa aparat kepolisian menjadi beking dari aktivitas narkoba. Di video viral itu saja sudah ada ucapan yang cukup menyudutkan kepolisian karena terkesan membiarkan aktivitas peredaran narkoba,” kata Didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.