Belanda Kembalikan Harta Kartun RI, Puan: Sudah Seharusnya Peninggalan Sejarah Kembali ke Ibu Pertiwi
JakCityNews (Jakarta) — Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik dikembalikannya 472 artefak bersejarah ke Indonesia oleh Pemerintah Belanda. Ia menekankan, seluruh peninggalan sejarah bangsa dan negara yang berada di negara lain harus dikembalikan ke tanah air.
“Sudah seharusnya peninggalan sejarah kembali ke ibu pertiwi. Ini merupakan warisan yang harus kita jaga dan perjuangkan bersama, agar anak cucu kita nanti bisa melihat bagaimana sejarah bangsa ini terbentuk,” kata Puan, melalui keterangan tertulisnya Selasa (11/7/2023).
Sebanyak 472 benda bersejarah yang dikembalikan Belanda itu terdiri atas 355 harta karun Lombok, 4 patung Singasari, 1 keris Klungkung, dan 132 koleksi Pita Maha berwujud karya-karya seni. Pengembalian benda-benda bersejarah tersebut berlangsung di Museum Volkenkunde, Kota Leiden, Belanda. Delegasi Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Riset-Dikti), Hilmar Farid.
Puan pun mengingatkan agar barang-barang historis yang dikembalikan ke Indonesia dipelihara dengan baik. Di sisi lain, Puan mengapresiasi niat baik Pemerintah Belanda yang akhirnya mengembalikan harta karun milik Indonesia. Ini merupakan kedua kalinya peninggalan sejarah era kolonial Belanda tersebut dikembalikan.
“Saya mengapresiasi nait baik yang terus dilakukan oleh Pemerintah Belanda. Ini juga menunjukan hubungan kedua negara terjalin dengan sangat erat. Ini juga menjadi bukti kita telah mengesampingkan historis ke belakang,” ungkap Puan.
Dengan dikembalikannya harta karun Indonesia oleh Belanda ini, mantan Menko PMK itu juga mendorong Pemerintah untuk terus mengumpulkan peninggalan sejarah Indonesia lainnya. “Saya terus mendorong setiap langkah yang dilakukan Pemerintah dalam mengumpulkan benda-benda bersejarah yang masih ada di negara lain. Benda bersejarah yang akan dikembalikan adalah bukti khazanah kekayaan budaya yang ada di nusantara,” lanjut Puan.
DPR menghargai upaya Pemerintah Belanda yang terus menerus menunjukkan itikad baik kepada bangsa Indonesia. Selain lewat pengembalian barang-barang bersejarah itu, Pemerintah Belanda beberapa waktu lalu juga telah mengakui Hari Kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945. Sebelumnya, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia bukan tanggal 17 Agustus 1945 melainkan pada 27 Desember 1945 berdasarkan Perjanjian Roem-Van Roijen.
Puan berharap rangkaian itikad baik dari Belanda semakin mempererat hubungan kedua negara. “Niat baik yang terus dilakukan Belanda akan memiliki dampak bagi kerja sama Indonesia dan Belanda serta meningkatkan hubungan diplomatik yang berlandaskan asas kekeluargaan,” katanya.
Puan menilai kedekatan Indonesia dengan Belanda merupakan keniscayaan. Hal ini dipicu oleh fakta bahwa Indonesia dan Belanda terikat secara historis dan budaya. “Hubungan Indonesia-Belanda sejak dulu telah memasuki beberapa fase yang akhirnya dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak warga Indonesia dan Belanda yang menyadari persamaan budaya dan sejarah yang bisa saling mempersatukan,” sebut Puan.