DPR: Utamakan Keadilan Restoratif Selesaikan Sengketa Lahan
JakCityNews (Jakarta) — Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari berharap Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Selatan untuk tidak berpihak dalam menangani kasus sengketa lahan. Maka dari itu, dirinya ingin pendekatan keadilan yang restorative (restorative justice) perlu dijunjung tinggi.
“Jangan sampai Polda Sumsel memihak (saat menangani kasus sengketa lahan). Saya berharap pendekatan restorative justice apalagi yang berhubungan dengan masyarakat adat setempat. Kalau hanya pakai pendekatan pidana, masalah akan jadi semakin larut,” kata Taufik melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (14/8/2023)
Saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/8/2023), dari hasil laporan yang diterima, kasus sengketa lahan di Provinsi Sumatera Selatan dinilai cukup tinggi.
Oleh karena itu, Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mendorong Polda Sumatera Selatan untuk tidak lelah berinovasi mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi kasus tersebut. “Saya juga berharap pihak polda Sumsel bekerja sama dan berkoordinasi untuk tetap berinovasi untuk menegakan hukum dengan pendekatan yang lebih baik,” katanya.
Menanggapi, Kepala Polda Sumatera Selatan Rachmad Wibowo berkomitmen untuk berupaya melakukan pendekatan yang lebih baik untuk menangani kasus sengketa lahan di Sumatera Selatan. Adapun demikian, ia memaparkan bahwa Polda Sumatera Selatan sepanjang tahun 2021-2023 telah menyelesaikan 259 perkara sengketa pertanahan. (gsu)