Puteri Komarudin Ajak Pengelolaan Dana Desa Semakin Akuntabel

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin saat bertukar cenderamata usai Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Gedung Sawala Yudistira, Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (18/8/2023). Foto: Ist/nr

JakCityNews (Jakarta) — Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengajak kepala desa untuk semakin akuntabel dalam pengelolaan dana desa. Mengingat, anggaran dana desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Jumlah ini dialokasikan akan bertambah menjadi Rp80 triliun dalam RAPBN 2024.

“Negara terus memberikan keberpihakan kepada desa untuk dapat menggali potensi yang dimilikinya supaya bisa mengangkat kesejahteraan bagi warganya. Apalagi ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia, ” ujar Puteri dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Gedung Sawala Yudistira, Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (18/8/2023).

Pada kesempatan ini, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit menekankan peran BPK dalam mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan desa di Indonesia melalui akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

“Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa, ” kata Supit.

Hadir memberikan sambutan dalam kegiatan ini, Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika yang menyebutkan anggaran Dana Desa yang dialokasikan kepada Kabupaten Purwakarta mencapai Rp185 miliar untuk 183 desa pada tahun 2023. Menutup keterangannya, Puteri menyampaikan apresiasi kepada BPK yang konsisten memberikan edukasi kepada aparat desa terkait pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan transparan.

“Kegiatan ini penting supaya kita bisa hati-hati dalam menggunakan Dana Desa dan tidak tergelincir pada penyelewengan. Tapi, semakin fokus digunakan untuk kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan infrastruktur desa, ” kata Puteri. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.