DPR Ingatkan Pengelola Museum Tak Lalai Terapkan Mitigasi Bencana Kebakaran
JakCityNews (Jakarta) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyayangkan terjadinya peristiwa kebakaran Museum Nasional yang terjadi pada Sabtu (16/9/2023) malam lalu. Ia mengingatkan agar stakeholder terkait menerapkan protokol mitigasi bencana dengan sebaik-baiknya.
Diketahui, Museum Nasional kini ditutup akibat kebakaran. Diduga, penyebab kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari bedeng proyek renovasi. Di mana, peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan satu gedung dan sebuah bedeng pekerja.
“Saya sangat menyesalkan dan prihatin atas musibah dan bencana kebakaran yang menimpa salah satu objek wisata nasional kita yang berharga yaitu Museum Nasional Indonesia. Ke depan, kami menghimbau kepada para pengelola Museum dan cagar budaya agar dapat menerapkan protokol mitigasi bencana dengan baik,” kata Hetifah melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan agar seluruh stakeholder yang mengelola museum menerapkan proteksi museum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010. Di dalam peraturan tersebut, jelasnya, turut mengatur tindakan berupa pelindungan, penyelamatan dan pengamanan museum.
“Dalam menghitung resiko bencana sebuah daerah, kita harus mengetahui bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya. Selain itu, perlu disiapkan banyak APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di berbagai titik bangunan cagar budaya untuk memudahkan akses penanganan yang cepat jika bencana kebakaran terjadi,” terangnya.
Hetifah juga mengingatkan stakeholder agar tidak berpangku tangan dalam menerapkan proteksi museum sehingga masing-masing pihak perlu saling bekerja untuk mendukung perlindungan keamanan museum. Tanpanya, warisan budaya yang bersifat kebendaan ini tidak akan bisa lestari.
“Keberadaannya (artefak museum) penting bagi generasi bangsa kita karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Sehingga, ketika ada hal-hal yang tidak kita inginkan itu terjadi, kita bisa segera kita atasi dengan baik,” tandas Hetifah. (gsu)