Puan: Semua Siswa, Guru, dan Staf Harus Bersatu Cegah Perundungan di Sekolah
JakCityNews (Jakarta) – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyoroti peristiwa perundungan yang menyebabkan kebutaan seorang siswi SD di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, baru-baru ini. Ia menekankan pentingnya peran Pemerintah dalam memberikan panduan agar tercipta sekolah ramah anak.
“Penting bagi semua siswa, guru, dan staf sekolah untuk bersatu dalam upaya pencegahan perundungan. Ini dimulai dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati perbedaan antarindividu dan memahami dampak negatif dari perilaku perundungan,” ujar Puan dalam rilisnya, di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Seperti diketahui, seorang siswi kelas dua berinisial SAH yang bersekolah di SDN 235 Gresik mendapatkan perlakukan keji dari kakak kelasnya. SAH terpaksa kehilangan penglihatan pada mata kanannya usai ditusuk dengan tusukan pentol oleh sang kakak kelas di area sekolah. Penusukan dilakukan lantaran korban tidak memberikan uang saat dipalak.
Dengan kejadian tersebut, Puan menegaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab terhadap setiap siswa di sekolah. Ia juga mengingatkan apabila kasus ini harus berurusan dengan hukum, maka pihak sekolah wajib memberikan dukungan agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik.
Pada peristiwa di Gresik ini, orang tua korban kesulitan mencari keadilan lantaran anaknya tidak mengenal pelaku. Pihak sekolah pun disebut tidak memberi dukungan lantaran menolak saat diminta membuka CCTV.
Orang tua korban akhirnya melaporkan kasus perundungan berujung penganiayaan itu ke Polres Gresik karena pihak sekolah tak mau memperlihatkan CCTV di hari kejadian, begitu pula dengan Polsek Menganti. Puan mendorong pihak sekolah dan kepolisian untuk tidak menutup-nutupi kasus.
“Korban ini masih kecil dan masih punya masa depan yang panjang. Pihak sekolah dan kepolisian harus mendukung tegaknya keadilan. Terutama bagi pihak sekolah yang memiliki tanggung jawab terhadap semua anak didiknya, ” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan mengingatkan, guru memiliki peran sebagai pengganti orang tua di sekolah. Untuk itu, guru harus bisa memastikan setiap siswa di sekolah merasa nyaman serta terlindungi ketika melaporkan adanya insiden bullying tanpa takut adanya ancaman, intimidasi, atau dampak negatif lainnya.
“Sebagai pengganti orang tua, guru harus bisa menjadi ‘rumah’ yang aman bagi murid-muridnya. Berikan perlindungan yang setara bagi semua siswa, apalagi yang menjadi korban pelanggaran, ” ujar Puan. (gsu)