Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX Bakal Panggil Wali Kota Bekasi ke DPR
JakCityNews (Jakarta) – Angka stunting di Kota Bekasi tercatat mengalami penurunan. Pada tahun 2022, jumlah anak stunting di Kota Bekasi tercatat sebanyak 4.575 anak. Meski mengalami penurunan, Komisi IX DPR RI menyoroti angka stunting di Kota Bekasi sebagai salah satu kota satelit Jakarta.
Sayangnya, dalam pertemuan yang telah dijadwalkan Komisi IX dengan Pemkot Bekasi pada Kamis (21/9/2023), Pemkot Bekasi tidak hadir menemui Komisi IX untuk membahas kasus stunting di Kota Bekasi. Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene kecewa dengan sikap Pemkot Bekasi yang dianggap tidak menghargai lembaga DPR RI tersebut.
“Kami sudah di sini, tidak ada satupun perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi, sementara tim kami dengan Kementerian Kesehatan, Bu Dirjen (Kemenkes) batal ke Aceh untuk acara ini, tapi sangat disayangkan, tentunya kami merasa tidak diindahkan ya,” ujarnya Felly seperti dikutip dari dpr.go.id di Jakarta, Minggu (24/9/2023)
Padahal, Komisi IX ingin membahas secara utuh permasalahan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia tersebut. Untuk itu, Felly menegaskan Komisi IX akan memanggil Walikota Bekasi ke DPR RI untuk memberikan penjelasan. Hal tersebut, nantinya agar pemerintah daerah di Indonesia tak lagi menyepelekan pertemuan dengan DPR RI, utamanya pertemuan untuk membahas hal-hal penting yang menjadi perhatian bersama.
“Kami akan memanggil Walikota (Bekasi) ke Komisi IX dan kami butuh penjelasan itu, langsung peringatan keras. Kami hadir disini bukan suka-suka Anggota DPR RI, tapi ada aturan, ada UU untuk kami memindahkan rapat dari Komisi IX dipindahkan ke Kota Bekasi. Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah seluruh indonesia,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini. (gsu)