Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono Sebut Amandemen UUD NRI 1945 Kebablasan
JakCityNews (JAKARTA) – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menilai UUD NRI 1945 hasil amandemen ke-4 dari buah reformasi adalah kebablasan, sehingga perkembangan demokrasi, ekonomi, hukum, dan politik sekarang ini cenderung liberal dan sarat dengan money politik.
Akibat dari itu, politik uang yang sebelumnya tidak dikenal, menjadi hal yang biasa, karena semuanya konsentrasi untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Jadi, kata Nono, pertanyaannya, hasil amandemen UUD NRI 1945 pasca reformasi ini apakah sudah sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa? Baik dalam aspek sosial politik, hukum, ekonomi dan demokrasi.
“Dulu tidak kenal politik uang, karena semua berjuang secara ideologis untuk keutuhan bangsa dan NKRI. Berbeda dengan sekarang ini,” tegas Nono Sampono dalam acara dialog kenegaraan bertema ‘Kembali Menjalankan dan Menerapkan Sistem Bernegara Pancasila sesuai Rumusan Para Pendiri Bangsa’ bersama Mulyadi, Dosen Politik UI di Gedung DPD/MPR RI Senayan Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Nono menambahkan, seperti itulah jika amandemen dilakukan dengan gegabah, gebyah uyah, serampangan. Dan akibatnya kebablasan. Di mana amandemen itu mengabaikan persatuan dan kesatuan bangsa.
Jalan terbaiknya, kata Nono, tidak bisa tidak harus kembali ke konstitusi asli dengan menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong untuk kelangsungan NKRI. Jika tidak dilakukan, maka NKRI ini bisa hilang. Seperti hilangnya Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya.
Nono pun mencontoh negara Uni Sovie, mana di negara itu kebablasan dari melakukan reformasi. Akibat negara itu terpecah menjadi puluhan.
Hal senada juga diungkapkan Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Mulyadi S,Sos. M.Si. Menurutnya, amandemen pasca reformasi yang dilakulan di Indonesia itu, dilakukan dalam suasana marah-marah.
“Karena marah-marah, maka hasilnya ketidakpuasan. Sedangkan para pendiri bangsa ini membemtuk konstitusi itu dalam suasana kebatinan, maka hasilnya sangat baik dan modern. Seperti Pancasila dan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara ini sebagai wujud kedaulatan rakyat,” kata Mulyadi. (gsu)