Setjen DPD RI Raih Dua Penghargaan Reksa Bandha 2023

JakCityNews (Jakarta) – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) raih dua Penghargaan Reksa Bandha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Penghargaan yang diterima Setjen DPD RI dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati merupakan simbol dari upaya negara untuk membangun kultur menjaga aset negara.
Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi mengungkapkan pada tahun 2023 ini DPD RI memperoleh dua penghargaan yaitu juara kedua untuk kategori Sertifikasi Barang Milik Negara yang diberikan sebagai upaya pengamanan dan penertiban dokumen kepemilikan BMN berupa tanah.
Penghargaan kedua yakni juara ketiga untuk kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan diberikan sebagai upaya peningkatan kinerja dalam pengelolaan BMN di lingkungan Setjen DPD RI melalui peningkatan indeks pengelolaan aset dan implementasi jabatan fungsional penatalaksanaan barang.
“Kita bersyukur mendapatkan dua penghargaan reksa bandha tahun ini, juara dua pada kategori Sertifikasi Barang Milik Negara dan juga juara ketiga untuk kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan, ” kata Rahman Hadi.
Rahman menambahkan dua penghargaan yang diperoleh merupakan kerja-kerja kseluruh pegawai DPD RI dalam rangka menata aset, mengelola, memanfaatkan dan pengadministrasian telah dinilai baik serta tertib sesuai aturan, sehingga segala aset BMN di DPD RI wajib dijaga.
Sementara Sri Mulyani mengatakan BMN merupakan komponen yang dikelola dengan baik untuk akuntabilitas terhadap rakyat. Dalam rangka meningkatkan budaya pemeliharanan aset negara, penting bagi semua pihak menjaga dan menciptakan aset yang mempunyai nilai tambah dalam perekonomian.
“Aset negara merupakan kerja keras negara untuk memperolehnya, sudah seharusnya hasil dari kerja keras ini dapat dimanfaatkan dengan baik dengan tetap menjaganya agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat sesuai mandat konstitusi,” ungkap Sri Mulyani. (gsu)