Komisi III DPR Sambut Positif Kejati Jambi Bangun 128 Rumah ‘Restorative Justice’

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (Foto : Dok DPR)

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, menyambut positif ketersediaan 128 Rumah Restorative Justice (RJ) oleh Kejaksaan Tinggi Jambi yang telah diresmikan pada Oktober 2023 lalu.

Arteria menilai hal ini bisa menjadi upaya kejaksaan untuk menegakkan keadilan kepada masyarakat dil lini paling bawah, yang dapat diselesaikan melalui prinsip keadilan restoratif.

“Enggak ada yang salah, mereka (kejaksaan) sudah mencoba untuk menyediakan wadah sebagai wujud itikad baik kejaksaan. Perkara datanya (perkara) belum sampai 128, itu lain hal, ” ujar Arteria melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (2/3/2024)

Hal senada dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Heru Budi yang juga mengikuti pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kunjungan Kerja Reses Komisi III ke Jambi, Jumat (1/3/2024) lalu. Selain memberikan apresiasi, Heru mengingatkan agar pembangunan rumah RJ ini juga terus dievaluasi.

“Komisi III tentu akan mendukung itu selama itu efektif. Tapi kalau kemudian misalnya justru malah itu terjadi indikasi pemborosan anggaran, saya kira juga perlu dievaluasi. Tapi sejauh ini tadi hasil laporan dari teman-teman kejaksaan tinggi masih berjalan dengan baik, ” ujarnya. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.