Komisi VI DPR Terima Serikat Pekerja PT JICT
JakCityNews (Jakarta) – Komisi VI DPR RI menerima audiensi Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Dalam audiensi tersebut SP JICT menjelaskan permasalahan utama JICT adalah biaya sewa (rental fee) perpanjangan kontrak yang membebani JICT.
Diketahui sebelum perpanjangan kontrak, JICT membayarkan ‘royalti’ kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebesar 15 persen dari pendapatan. Sedangkan, paska perpanjangan, JICT membayarkan rental fee dengan skema tetap 85 juta dolar AS/tahun, ditambah biaya konsensi ke pemerintah (Otoritas Pelabuhan) sebesar 2 persen dari pendapatan (5 juta dolar AS/tahun).
Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (14/3/2024), Sarmuji menilai angka tersebut dirasa sangat membebani perusahaan. Rental fee tersebut juga dinilai JICT menjadi minim investasi. Pasca perpanjangan kontrak pun, JICT mengalami kerugian pertama kalinya pada tahun 2020. Hal ini berdampak terhadap keberlangsungan JICT.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji berjanji akan mencarikan solusi bersama dengan Pelindo sebagai BUMN mitra Komisi VI. “Nanti akan kita carikan solusi bersama dengan Pelindo,” ujar Sarmuji. (gsu)