Senator Hafidh Apresiasi Garda Dukung Pansus Kecurangan Pemilu DPD RI
JakCityNews (Jakarta) – Anggota DPD RI DIY Hafidh Asrom menyambut positif sekaligus memberikan apresiasi atas aspirasi Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) yang mendukung pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu DPD RI. Apresiasi tersebut disampaikan Hafidh saat menerima audiensi Gardadi kantor DPD RI kota Yogyakarta, Kamis (7/3/2024).
“Hingga hari ini, DPR belum menggunakan haknya, untuk itu aspirasi Garda ini menjadi momentum teraik untuk menyampaikan keresahan sosial. Kami menyambut baik Garda telah menyampaikan aspirasi ke pusat melaluiu DPD RI, ” ujar Hafidh melalui keterangan tertulisnya Jumat (8/32024).
Hafidh menegaskan karena masyarakat telah melaksanakan haknya dalam Pemilu dan tak bisa mencabut suaranya, maka masyarakat melakukan gerakan moral dengan cara sopan menyampaikan aspirasinya. Aduan Garda ini sangat istimewa, karena membuktikan fungsi DPD sebagai salah satu saluran menyuarakan aspirasi masyarakat masih diperlukan.
“Kami berjanji akan segera meneruskan hasil dan catatan pertemuan kepada Pimpinan DPD RI Yogyakarta bergerak untuk keadilan dan kejujuran dalam penyelenggaraan Pemilu, ” katanya.
Pembentukan Pansus kecurangan Pemilu telah disepakati dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 dan mendapatkan respon positif karena DPD RI tidak dalam posisi melakukan ‘bargaining politic’. “DPD RI juga sudah membuka posko pengaduan pemilu, sehingga aspirasi dari GARDA adalah salah satu bentuk pengaduan penyelenggaraan pemilu, ” katanya.
Endro Gunawan koordinator lapangan Garda mengatakan hingga saat ini lembaga eksekutif dan yudikatif seolah tertutup bagi rakyat. Satu-satunya saluran yang masih bisa menampung kegelisahan masyarakat atas kecurangan penyelenggaraan Pemilu adalah DPR RI melalui hak angket. “Aspirasi Garda ini disambut baik oleh DPD RI, sehingga Garda memiliki saluran untuk menyampaikan aspirasi ke pusat, ” katanya. (gsu)